Jalan Pelabuhan No. 3 Tanjungpandan, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, 33411
(0719) 21061

Bea Cukai Tanjungpandan Sosialisasi UMKM di Acara Bazaar UMKM dan Donor Darah

Di publish pada null

Bea Cukai Tanjungpandan Sosialisasi UMKM di Acara Bazaar UMKM dan Donor Darah
Bea Cukai Tanjungpandan Sosialisasi UMKM di Acara Bazaar UMKM dan Donor Darah

Dalam rangka memberikan pemahaman peran Bea dan Cukai terhadap pemberdayaan UMKM khususnya di Pulau Belitung, pada tanggal 25 Oktober 2023 diselenggarakan acara talk show bertemakan pemberdayaan UMKM Naik Kelas serta Prosedur Kepabeanan atas Impor dan Ekspor yang bertempat di KPP Pratama Tanjungpandan pada acara Bazar UMKM Peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke 77.

Acara ini diikuti oleh 52 UMKM yang mendaftar sebagai peserta bazaar. Stand yang dibuka tidak hanya menjual makanan, namun juga kerajinan tangan berupa batik dan kerajinan rotan, serta barang-barang hasil produksi UMKM lainnya. Acara yang diselenggarakan selama 2 hari berturut-turut, Selasa dan Rabu tanggal 24-25 Oktober 2023, selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat Belitung. Masyarakat terlihat antusias berkunjung untuk sekedar berbelanja, maupun mengikuti jalannya acara.

Pada bazaar hari kedua, Bea Cukai Tanjungpandan kembali memberikan sosialisasi. Kali ini materi yang diberikan adalah terkait UMKM dan peran serta Bea Cukai dalam memajukan UMKM Indonesia.

Dalam Sosialisasinya, Bea Cukai Tanjungpandan memberikan penjelasan terkait pelayanan, fasilitas dan program yang ditawarkan Bea dan Cukai sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan UMKM yaitu pelatihan, pendampingan dan pemberian konsultasi terkait regulasi dan prosedur kepabeanan dan cukai melalui proram Klinik Ekspor, pengembangan kapasitas UMKM dengan pembebasan bea masuk dan PPN impor untuk bahan baku, mesin dan barang contoh melalui fasilitas KITE IKM, membantu UMKM berpotensi untuk masuk pasar global, serta kemudahan proses kepabeanan dan cukai.


Johan Awaludin selaku Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama menjelaskan terdapat kemudahan prosedural yang dapat dimanfaatkan UMKM melalui impor dan ekspor barang kiriman dan barang bawaan penumpang. Pada kesempatan ini juga dijelaskan prosedur kepabeanan registrasi IMEI atas pembawaan HKT dari luar negeri, pembawaan mata uang tunai dari dan ke luar negeri serta ketentuan larangan dan pembatasan atas komoditas barang tertentu.


Para pelaku UMKM sangat antusias terhadap pemaparan pada acara talk show bazar UMKM dan tidak sedikit yang bertanya tentang prosedur kepabeanan dan cukai terkait pengurusan ekspor barang komoditas UMKM dan pembawaan barang bawaan penumpang untuk kegiatan pameran di luar negeri.
Bea dan Cukai Tanjungpandan berharap dapat menjadi sahabat bagi para pelaku UMKM dengan menjadi tempat nyaman untuk belajar tentang ekspor, tempat nyaman untuk menyampaikan kendala karena Bea dan Cukai berkoordinasi dengan pihak terkait dan selalu siap membantu UMKM.

#beacukai #beacukaimakinbaik


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Bea Cukai Tanjungpandan