Pemusnahan Rokok Ilegal
Di publish pada null
Tanjungpandan, 06 Desember 2023 Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas dan fungsi sebagai Community Protector dan pengumpul penerimaan negara, Bea Cukai Tanjungpandan terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas peredaran barang kena cukai ilegal. Salah satu perwujudan upaya tersebut ialah melalui penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Dalam sambutannya Isnu Irwantoro selaku Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpandan memaparkan periode November 2022 s.d Oktober 2023, Bea Cukai Tanjungpandan telah melakukan penindakan pelanggaran ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, berupa hasil tembakau/rokok sejumlah 42.016 batang rokok dengan total kerugian negara sejumlah Rp.28.108.704 ( Dua Puluh Delapan Juta Seratus Delapan Ribu Tujuh Ratus Empat Rupiah). yang didapat dari kegiatan penindakan di Pulau Belitung. Rokok yang melanggar ketentuan tersebut ditetapkan menjadi BMN dan telah mendapat surat persetujuan Menteri Keuangan a.n Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara : S-43/MK.6/KN.0404/2023 tanggal 16 November 2022 hal Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Tanjungpandan.
Pemusnahan dilaksanakan dengan cara melakukan pembakaran rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan BMN ini dihadiri oleh perwakilan perwakilan dari Polres, Kejaksaan Negeri Belitung, Kodim 0414 Belitung, Lanud H.A.S Hanandjoeddin, KPP Tanjungpandan, KPPN Tanjungpandan, BNNK Belitung, KSOP Pelabuhan Tanjungpandan, Karantina Pertanian, Kantor Kesehatan Pelabuhan, PT. Angkasa Pura II H.A.S Hanandjoeddin, GM PT. Pelindo Cabang Tanjungpandan Ferrial Dunan Sidabutar.
Dalam Kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Intimasi Pengguna Jasa, Isnu Irwantoro memaparkan hasil pencapaian Bea Cukai Tanjungpandan s.d November 2023 yang berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 30.663.075.000 atau sekitar 131,85 % dari target tahunan penerimaan. Isnu Irwantoro juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stake holder Bea Cukai Tanjungpandan atas partisipasinya dalam survey DJBC tahun 2023, sehingga Bea Cukai Tanjungpandan memperoleh index survey sebesar 4,98 dari 5 yang berarti sangat puas.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses